Menurut saya, agama lumayan berpengaruh besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Bagi warga negara Indonesia, yang merupakan warga dari negara yang berbudaya timur, norma-norma dan keluhuran masih cukup kental di Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara-negara barat yang mengedepankan kebebasan setiap individu, negara kita masih memiliki banyak hal-hal yang dianggap tabu jika bertentangan dengan norma-norma agama. Poin pertama dalam Pancasila yang merupakan landasan negara pun menyatakan masyarakat Indonesia menyembah Tuhan yang Maha Esa.
Indonesia sendiri memiliki beberapa agama yang dianut oleh warganya, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, dan beberapa agama-agama daerah lainnya. Namun, dilarang untuk tidak memiliki agama di Indonesia karena asas ketuhanannya.
Salah satu contohnya adalah, jika di beberapa negara barat memperbolehkan hubungan sesama jenis karena dianggap sebagai salah satu hak asasi manusia dan mengutamakan kebebasan rakyatnya. Di negara kita hal tersebut adalah hal yang dilarang, bahkan sangat tidak diperbolehkan. Karena berlawanan dengan aturan-aturan dalam agama.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia, yang sekaligus memiliki penganut agama Islam terbanyak di dunia. Menjadikan agama islam sebagai panutan tersendiri bagi mayoritas warganya. Selain aturan-aturan hukum dalam Undang-Undang, masyarakat juga menganut asas-asas dalam syariat islam sebagai tatanan untuk mengatur jalannya kehidupan bermasyarakat.
Syariat agama islam seperti aturan-aturan kedua yang diprioritaskan setelah UUD 1945, yang mengatur jalannya kehidupan bermasyarakat. Di hukum Indonesia sendiri, usia legal untuk meminum alkohol adalah 21 tahun ke atas. Namun, karena islam mengharamkan segala hal yang memabukkan. Maka cukup tabu untuk meminum alkohol di tempat umum, meski usia peminum telah lebih dari 21 tahun. Kira-kira begitulah implementasi agama dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment