Sebutkan pengungsi-pengungsi yang ada di Indonesia dan sebutkan faktor yang membuat mereka harus mengungsi!
Menurut Konvensi 1951 tentang status pengungsi , mendefinisikan pengungsi sebagai "orang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu, berada di luar Negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari negara tersebut."
Saat ini, terdapat sekitar 13.500 pengungsi yang terdaftar di kantor UNHCR Indonesia, 28% dari jumlah tersebut adalah anak-anak dimana 143 anak-anak datang sendiri atau terpisah dari keluarganya. Hingga akhir Juli 2020, kebanyakan pengungsi di Indonesia datang dari Afghanistan (56%), Somalia (10%), dan Irak (6%).
Terdapat beberapa faktor mengapa orang menjadi pengungsi, antara lain :
Faktor Kekerasan dan Konflik
Menurut UNHCR, lebih dari 51 juta orang terpaksa lari dari tempat tinggal mereka akibat kekerasan dan konflik. Jumlah ini mencakup orang yang menjadi pengungsi di negara sendiri, terpaksa meninggalkan negaranya, dan pencari suaka.
Faktor Ekonomi
Terkait dengan menurunnya taraf ekonomi suatu negara, pengungsi melakukan pengungsian karena tidak tahan dengan krisis ekonomi berkepanjangan, kelaparan, peningkatan kriminalitas, dan berbagai dampak negatif lainnya.
Faktor Bencana Alam
Disebabkan oleh adanya bencana alam yang melanda suatu daerah atau negara, yang menyebabkan masyarakat penghuninya terpaksa mengungsi ke tempat lain demi keselamatan.
No comments:
Post a Comment