"Kebebasan untuk semua, serta penghormatan alamiah bagi kebebasan tersebut; inilah kondisi-kondisi hakiki bagi solidaritas internasional." -Mikhail Bakunin
Membicarakan anarkisme sepertinya sulit untuk menghindar dari sejumlah nama-nama besar dalam tradisi filsafat dan politik anarkisme yakni; Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Peter Kropotkin, Max Stiner, Leo Tolstoy. Meskipun ada banyak sekali pemikir anarkis yang kemudian mengemuka, namun nama-nama di atas bisa dibilang para pionir yang mengenalkan anarkisme sebagai tradisi politik dan filsafat secara menonjol. Proudhon adalah orang pertama yang menggunakan istilah anarkisme sebagai filsafat politik.
Seperti juga dalam tradisi pemikiran politik dan filsafat lainnya, anarkisme bukan suatu bentuk pemikiran yang hanya merujuk pada satu tendensi. Secara umum, ada dua tendensi yang dominan dalam tradisi anarkisme, yakni anarkis individual dan anarkis kolektif. Dalam ontologi sosial, keduanya menolak keberadaan subjek yang terpisah dari dunia yang objektif. Artinya, sebagaimana Marx, anarkisme menolak anggapan adanya dunia di luar subjek yang berdiri terpisah dari subjek yang memahami (knowing subject). Dalam aksiologi, keduanya menolak keras otoritas sentral yang memaksakan kepatuhan warganya. Namun secara epistemologis, ada perbedaan yang prinsipil dalam melihat posisi subjek dalam tatanan masyarakat. Perbedaan antara anarkisme individual dan anarkisme kolektif yang pada bagian-bagian selanjutnya diuraikan.
Negara Sebagai Horror
"Dan ada orang-orang seperti kita, yang melihat dalam Negara bukan cuma bentuk aktual dan segala bentuk dominasi yang diembankannya, namun dalam esensinya yang sejati, negara adalah sebuah rintangan bagi revolusi sosial." -Peter Kropotkin
Anarkisme sebagai filsafat politik revolusioner memiliki banyak perbedaan dalam hal yang diinginkan, disuarakan, asal-usul, dan interpretasi. Dalam anarkisme individualis seperti Max Stiner sampai anarkisme kolektif/komunal milik Bakunin dan Kropotin, anarkisme menyimpan sederet perbedaan karakter, bentuk dari filsafat, dan strategi politik. Namun seluruh perbedaan tersebut disatukan oleh prinsip penolakan dan kritik fundamental terhadap otoritas politik dan segala bentuk-bentuknya. Bagi kaum anarkisme klasik, negara adalah suatu tubuh bagi bagi semua bentuk penindasan, eksploitasi, perbudakan, serta degradasi manusia. Sebagaimana diungkapkan dalam kata-kata Bakunin.
"Negara itu seperti rumah jagal raksasa atau kuburan maha luas, dimana semua aspirasi riil, semua daya hidup sebuah negeri masuk dengan murah hati dan suka hati dalam bayang-bayang abstraksi tersebut, untuk membiarkan diri mereka dicincang dan dikubur."
-Bakunin on Anarchism (New York: Black Rose Books, 2002)
Negara memang merupakan sasaran utama kritik terhadap otoritas dan para anarkis klasik. Bagi kaum anarkis klasik, negara merupakan penindasan fundamental dalam masyarakat, dan karena itu harus dilenyapkan pada saat aksi revolusi yang pertama kali. Bagi kaum anarkis, negara lebih dari sekedar sebuah ekspresi kekuatan kelas dan kekuatan ekonomi. Negara memiliki logika dominasinya sendiri dan merawat dirinya sendiri, dan karena itu negara menjadi otonom terhadap kepentingan kelas. Terlebih lagi, bagi para anarkis, hubungan borjuis sesungguhnya merupakan refleksi dari negara. Menurut Bakunin, kelas penguasa merupakan representasi real material dari negara.
Di balik setiap kelas penguasa pada setiap zaman, di situ ada negara. Karena negara memiliki logika otonominya sendiri, maka negara tidak pernah dapat dipercaya sebagai alat revolusi sebagaimana argumen kaum Marxis. Kekuasaan negara akan terus-menerus berlanjut dengan cara yang lebih tiranik dan tidak terbatas. Negara tersebut akan bekerja melalui sebuah kelas penguasa baru, sebuah kelas birokratik yang akan menindas dan mengeksploitasi kaum buruh dengan cara yang sama sebagaimana kelas borjuis menindas dan mengeksploitasi mereka.
Jadi dasar anarkisme menganggap negara sebagai suatu horror yang menyeramkan, bukan dalam pengertian pandangan yang bersifat destruktif atau anti ketata-aturan, melainkan lebih kepada suatu pandangan filosofis dan politis, bahwa ketata-aturan yang diciptakan negara dibangun atas dasar pemaksaan, dengan asumsi bahwa tatanan masyarakat harus diatur dengan cara demikian. Kekuasaan dan otoritas penggunaan alat-alat kekerasan yang melekat pada negara yang dilihat sebagai sumber potensial dan ancaman terhadap kebebasan masyarakat untuk mengatur dirinya sendiri.

No comments:
Post a Comment